Example 300250
DaerahMamuju

Ada Kursi Kosong di DPRD Pasangkayu, Utusan Daerah Diam-Diam Temui Pemprov Sulbar, Ada Apa?

×

Ada Kursi Kosong di DPRD Pasangkayu, Utusan Daerah Diam-Diam Temui Pemprov Sulbar, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-dinamika politik di tingkat daerah kembali bergolak. Secara mendadak, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin (27/7/2026).

​Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, yang bertindak mewakili Gubernur Suhardi Duka.

​Kedatangan mendadak para wakil rakyat dari Pasangkayu ini tentu mengundang tanda tanya publik. Agenda besar apa yang mendasari pertemuan tertutup di Ruang Rapat Biro Pemkesra tersebut?

​Bahas Pengisian Kursi Kosong (PAW)

​Usut punya usut, kedatangan legislatif Pasangkayu tersebut bertujuan untuk mematangkan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang kini tengah berproses.

​Pertemuan strategis ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Muh. Dhany Sadry serta Analis Kebijakan Ahli Madya H. Muhammad Tamsil. Pemprov Sulbar dipasrahkan tugas penting untuk mengawal seluruh berkas dan legalitas pergantian antarwaktu tersebut.

Agenda Utama: Pembahasan mekanisme, tahapan konstitusional, dan kelengkapan berkas administrasi PAW.

Target: Memastikan proses transisi anggota DPRD berjalan tanpa celah hukum.

​Pemprov Sulbar Beri Peringatan Tegas: Harus Tertib dan Transparan!

​Menanggapi koordinasi dari DPRD Pasangkayu, Karo Pemkesra Murdanil memberikan arahan tegas agar proses penggantian wakil rakyat ini tidak keliru atau menabrak aturan.

​”Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan Pengganti Antar Waktu (PAW) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan pendampingan agar proses berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum,” tegas Murdanil.

​Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, hingga partai politik pengusung harus terjalin rapat. Hal ini krusial agar proses PAW dapat rampung tepat waktu tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

​Jaga Kepercayaan Publik

​Pemprov Sulbar menegaskan bahwa koordinasi terbuka seperti ini menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat Pasangkayu terhadap lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga.

​Siapa sosok legislator yang bakal digantikan, dan siapa nama baru yang siap menduduki kursi empuk DPRD Pasangkayu tersebut? Kita tunggu keputusan resmi berikutnya.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *