Example 300250
DaerahMamuju

Aturan BerAKHLAK Diketok, Biro Pemkesra dan Ortala Sulbar Kepung ASN yang Malas Melayani!

×

Aturan BerAKHLAK Diketok, Biro Pemkesra dan Ortala Sulbar Kepung ASN yang Malas Melayani!

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Era aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja santai dan lambat melayani masyarakat di Sulawesi Barat (Sulbar) resmi berakhir. Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Sulbar mendadak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sistem pada Rabu (24/6/2026).

​Pertemuan taktis yang mempertemukan para perwakilan perangkat daerah ini digelar khusus untuk mengepung sekaligus menyuntikkan doktrin nilai dasar BerAKHLAK ke dalam urat nadi birokrasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah kilat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menuntut pembersihan mental pelayan publik yang buruk.

​Operasi Mental Birokrasi: Menghapus Celah ASN “Nakal”

​Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Ortala ini menjadi wadah penyamaan persepsi yang keras. Seluruh instansi dipaksa mengunci komitmen untuk membangun budaya kerja baru yang profesional, adaptif, dan bebas dari pungli atau birokrasi berbelit.

​Sistem BerAKHLAK yang wajib melekat pada setiap individu ASN di bumi Malaqbi mencakup tujuh pilar utama:

    • Berorientasi Pelayanan & Akuntabel: Wajib responsif dan jujur dalam mengelola uang rakyat.
    • Kompeten & Harmonis: Menuntut kapasitas kerja tinggi tanpa ada konflik internal organisasi.
    • Loyal, Adaptif, & Kolaboratif: Setia pada negara, melek teknologi digital, dan antirumah tangga ego sektoral.

​“Nilai-nilai BerAKHLAK bukan sekadar pemenuhan kebijakan nasional, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, S.E., M.AP, dari lokasi terpisah.

​Investasi Radikal Jangka Panjang Pemprov Sulbar

​Murdanil mengingatkan dengan tegas bahwa penguatan budaya kerja ini adalah investasi jangka panjang. Ia tidak ingin melihat ada jajarannya yang gagap teknologi (gaptek) atau kaku dalam merespons aduan masyarakat yang butuh penanganan instan.

​“Dengan semangat BerAKHLAK, saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja lebih adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tambahnya.

​Melalui ketukan rakor implementasi ini, Pemprov Sulbar secara resmi memasang radar pengawasan internal yang lebih ketat. Siapa pun oknum ASN yang terbukti melanggar kode etik dan malas melayani, dipastikan akan langsung berhadapan dengan sanksi tegas reformasi birokrasi. (Rls) 

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *