Mamuju, 8enam.com.-Ketidakjelasan status hukum sejumlah aset sektor pendidikan di Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya memicu pergerakan radikal di internal pemerintahan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulbar mendadak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bertensi tinggi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar serta Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (23/6/2026).
Rapat darurat yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Sulbar, Muhammad, bersama Penata Layanan Operasional, Rasmadi, ini sengaja dipacu untuk mengusut sekaligus menertibkan status tanah maupun bangunan sekolah yang kepemilikannya dinilai masih “mengambang”.
Skenario Alih Status: Inventarisasi dan Validasi Data Diperketat
Dalam forum daring tersebut, perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dipaksa duduk bersama untuk membedah habis urusan teknis yang selama ini menjadi batu sandungan.
Poin-poin panas yang didebatkan dan disisir di atas meja meliputi:
- Ketidakpastian Hukum: Mengejar kejelasan status aset sekolah yang posisinya masih tumpang tindih antara aset kabupaten (Polman) dan aset provinsi.
- Pembersihan Data: Proses inventarisasi ulang serta validasi data riil di lapangan agar tidak ada aset yang hilang atau diklaim pihak luar.
- Mekanisme Serah Terima Gedung: Mematangkan jalur birokrasi serah terima aset yang sah secara hukum perundang-undangan.
Gebrakan penyisiran dokumen berharga ini merupakan perintah langsung demi memuluskan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, tanpa ada celah masalah hukum dalam urusan pelayanan dasar masyarakat.
“Melalui rakor ini, kami mendorong percepatan penyelesaian status aset, khususnya aset pendidikan yang masih memerlukan penegasan kepemilikan,” tegas Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar, Muhammad.
BPKAD: “Data Harus Mutakhir, Sistem Terintegrasi!”
Muhammad menambahkan, era pencatatan aset secara serampangan sudah tamat. Pihaknya menuntut pemutakhiran data secara berkala lewat sistem informasi digital yang terintegrasi penuh.
Pengelolaan barang milik daerah yang tertata rapi diklaim menjadi kunci utama agar operasional sekolah berjalan optimal tanpa bayang-bayang sengketa.
“Pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Aset yang tertata dengan baik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk masa depan siswa,” pungkasnya.
Dengan berjalannya rakor lintas pemda ini, BPKAD Sulbar mengirimkan sinyal perang terhadap ketidaktertiban administrasi. Proses eksekusi penegasan status aset pendidikan di Polman kini resmi dikejar dengan target waktu yang ketat. (Rls)
Editor : Ammar







