Example 300250
DaerahMamuju

Ada Proyek Rehab Gedung di Polman, BPKAD Wanti-Wanti Disdikbud Soal Urusan Sensitif Ini!

×

Ada Proyek Rehab Gedung di Polman, BPKAD Wanti-Wanti Disdikbud Soal Urusan Sensitif Ini!

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Rencana perombakan infrastruktur pendidikan di Polewali Mandar (Polman) langsung memicu pergerakan penting di tingkat dinas. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Sugeng Irianto, terpantau mendatangi Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar pada Selasa (23/6/2026).

​Kedatangan perwakilan Disdikbud ini disambut langsung oleh Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad. Pertemuan tersebut digelar khusus untuk mematangkan rencana besar: rehabilitasi total gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Polman.

​Masalah Status Aset: Jangan Sampai Jadi Temuan Hukum!

​Meski proyek ini bertujuan mulia untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi anak-anak berkebutuhan khusus, BPKAD Sulbar langsung memberikan wanti-wanti keras. Sektor pengalihan dan perbaikan fasilitas fisik di lapangan tidak boleh menabrak aturan administrasi yang berisiko memicu masalah hukum di kemudian hari.

​Bidang BMD BPKAD menekankan beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh Disdikbud:

  • Kejelasan Status Hukum: Status kepemilikan tanah dan bangunan SLB di Polman harus bersih dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) yang sah.
  • Administrasi Tertib: Proses pencatatan aset dari awal perencanaan proyek hingga pelaporan akhir tidak boleh ada yang meleset satu sen pun.
  • Efisiensi Anggaran: Kucuran dana rehabilitasi wajib digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

​Langkah pengetatan dokumen ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menuntut pelayanan publik berkualitas tinggi namun tetap dikawal dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyimpangan.

​“BPKAD siap mendukung dari aspek pengelolaan keuangan dan aset, agar pelaksanaan rehabilitasi gedung SLB dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

​Sinyal Hijau Eksekusi Lapangan

​Merespons lampu hijau dari BPKAD, Kabid BMD Muhammad kembali mengingatkan agar seluruh jajaran teknis berhati-hati dalam mengeksekusi proyek fisik ini.

​“Kami mendorong agar setiap tahapan rehab memperhatikan administrasi aset secara tertib, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkas Muhammad.

​Dengan tercapainya kesepakatan koordinasi ini, proyek rehabilitasi gedung SLB di Polman dipastikan akan segera berjalan di bawah pengawasan ketat tim aset, demi memberikan fasilitas terbaik dan aman bagi para siswa difabel. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *