Mamuju, 8enam.com.-Urusan simpan-menyimpan surat dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini bukan lagi perkara sepele. Mulai tahun ini, sistem pengelolaan arsip resmi dijadikan sebagai indikator utama penentu tebal-tipisnya dompet para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut terungkap saat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat mendadak menerima kunjungan Tim Audit Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar pada Senin (22/6/2026).
Rombongan auditor yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Nursina Achir, diterima langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, di ruang kerjanya.
Bukan audit biasa, hasil pemeriksaan kearsipan tahun 2026 ini bakal dijadikan dasar utama dalam penilaian kinerja dan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN DKP Sulbar untuk tahun anggaran 2027 mendatang!
Dua Dosa Klasik Administrasi: Dari Surat Salah Template hingga Disposisi Macet
Dalam paparannya, Nursina Achir membongkar dua temuan krusial yang paling sering menjadi “penyakit” administrasi di berbagai OPD:
-
- Surat Berantakan: Masih banyak surat dinas yang diterbitkan asal-asalan dan tidak mematuhi template standar yang sudah dikunci di aplikasi SRIKANDI.
- Disposisi “Gantung”: Ditemukan sejumlah surat elektronik yang dibiarkan menggantung dan belum diproses hingga ke tahap disposisi tujuan, sehingga otomatis memperlambat alur pelayanan publik.
”Ketertiban dalam penggunaan template dan kelancaran proses disposisi adalah fondasi dari kearsipan modern. Tanpa kedua hal ini, transformasi digital yang kita bangun hanya akan menjadi beban administratif baru,” sentil Nursina Achir.
Guna memastikan kepatuhan ini merata, tim auditor menegaskan tidak hanya memeriksa bagian sekretariat saja, melainkan akan melakukan sampling acak ke bidang-bidang teknis di DKP.
DKP Sulbar Siap Benahi Internal, tapi Sentil Aplikasi SRIKANDI yang Sering Error
Merespons rapor evaluasi tersebut, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, menyatakan dukungannya secara penuh demi menyukseskan misi Gubernur Suhardi Duka dan Sekda Junda Maulana dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi yang akuntabel.
Safaruddin langsung memasang badan dan memerintahkan Sekretaris Dinas selaku penanggung jawab harian untuk memperketat pengawasan internal. Namun di sisi lain, ia juga melemparkan kritik berdasar terkait kendala teknis aplikasi pusat yang kerap bikin pegawai frustrasi di lapangan.
”Kami sangat mendukung penuh audit ini. Namun, kami juga berharap ada perbaikan signifikan pada sistem operasi aplikasi SRIKANDI, karena sering kali terjadi error system saat pemrosesan surat yang justru memperlambat kerja pegawai, bukan mempermudah,” tegas Safaruddin.
Siap Tempur demi Amankan TPP 2027
Pasca-pertemuan ini, tensi kerja di internal DKP Sulbar dipastikan meningkat karena masing-masing perwakilan bidang harus bersiap menghadapi pemeriksaan dokumen secara mendadak.
Lewat kolaborasi antara pengetatan audit, edukasi tata naskah, dan desakan perbaikan sistem aplikasi ke pusat, DKP Sulbar optimistis bisa menyabet predikat kearsipan terbaik. Target utamanya jelas: merapikan administrasi laut dan perikanan sekaligus mengamankan hak TPP seluruh pegawai agar cair secara adil berbasis kinerja di tahun depan. (Rls)
Editor : Ammar







