Mamuju, 8enam.com.-Era pelayanan birokrasi yang lambat dan berbelit-belit di Sulawesi Barat dipastikan segera berakhir. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar kini tengah menabuh genderang digitalisasi besar-besaran demi mengeksekusi misi ketiga Gubernur Suhardi Duka (SDK), yaitu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan modern.
Komitmen radikal ini digodok matang saat Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menerima kunjungan audiensi kilat dari jajaran Dinas Kominfo Pemkab Majene di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Tak Ada Celah Santai, Pegawai Bakal Dikunci “Absen Fleksi” Digital!
Sebelum melayani masyarakat secara digital, Ridwan Djafar menegaskan internal birokrasi harus dibenahi terlebih dahulu. Salah satu instrumen tempur yang dibahas adalah penerapan sistem “Absen Fleksi” Digital.
Sistem ini dirancang sangat terstruktur dan ketat agar setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib mempertanggungjawabkan jam kerja mereka secara real-time. Tidak ada lagi istilah titip absen atau pulang cepat tanpa terdeteksi!
”Terkait pelayanan maka SDM-nya harus siap, dan sistem kerjanya wajib berbasis digital serta terintegrasi!” tegas Ridwan Djafar dengan nada tanpa kompromi.
Dobrakan Besar: Aplikasi Tunggal Integrasikan Seluruh OPD
Ridwan memaparkan bahwa fokus utama KominfoSS Sulbar saat ini adalah menyatukan seluruh layanan instansi pemerintahan yang selama ini terpisah-pisah. KominfoSS Sulbar sedang membangun ekosistem di mana seluruh layanan OPD Pemprov Sulbar akan terkunci dalam satu aplikasi terintegrasi.
Untuk mematangkan kesiapan SDM, KominfoSS Sulbar tidak main-main dengan langsung menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI guna menggembleng kompetensi digital para pegawai.
“Digitalisasi pelayanan ini menjadi konsen kami. Bukan sekadar itu, tetapi pelayanan digital harus mampu mengintegrasikan seluruh layanan OPD lingkup Pemprov Sulbar melalui satu aplikasi,” papar Ridwan.
Majene Resmi Gabung, SP4N LAPOR! Diperketat
Pertemuan krusial ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene. Sektor kehumasan, pengelolaan website, dan konten media sosial dinas akan dirombak total agar lebih interaktif dan informatif bagi publik.
Kabid KPM KominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, menambahkan bahwa koordinasi teknis dengan Kominfo Majene juga mencakup penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal aduan SP4N LAPOR!. Dengan sistem ini, setiap keluhan dan laporan dari masyarakat Majene maupun Sulbar dipastikan langsung masuk radar pemerintah untuk segera dieksekusi. (Rls)
Editor : Ammar







