Mamuju, 8enam.com.-Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Barat (Sulbar). Mengurus pengesahan STNK tahunan dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini makin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja lewat genggaman smartphone, tanpa perlu lagi mengantre berjam-jam di loket fisik Samsat.
Komitmen percepatan transformasi digital ini dimatangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama seluruh jajaran UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) kabupaten se-Sulbar melalui sosialisasi online lanjutan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) via Zoom Meeting, Rabu (20/05/2026).
Langkah inovatif ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk menghadirkan pelayanan dasar publik yang modern, bersih, transparan, dan akuntabel di Bumi Manakarra.
Evaluasi Lintas Provinsi dan Standar Pengiriman Dokumen
Rapat virtual ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, bersama jajaran petugas teknis Samsat dari enam kabupaten. Forum ini mengupas tuntas evaluasi kinerja SIGNAL kuartal pertama di wilayah Sulselbar serta menyusun SOP pengiriman dokumen TBPKP langsung ke alamat wajib pajak.
“Integrasi SIGNAL dengan sistem pelayanan di Samsat Sulbar terus kita genjot. Ini adalah lompatan positif agar masyarakat bisa menikmati layanan pembayaran pajak kendaraan yang jauh lebih efisien. Kami ingin instrumen ini juga mendongkrak kesadaran dan kepatuhan wajib pajak daerah,” urai Muh. Saleh.
Kepala Bapenda: Transformasi Digital Samsat Harga Mati
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan pajak adalah harga mati yang tidak bisa ditunda lagi demi menjawab kebutuhan masyarakat modern yang serbacepat.
Aplikasi SIGNAL hadir sebagai solusi konkret memotong birokrasi dan mencegah praktik calo, karena seluruh proses verifikasi identitas kendaraan hingga transaksi pembayaran terhubung langsung secara nasional ke sistem Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja.
“Transformasi digital Samsat harus terus kita perkuat. Dengan SIGNAL, warga Sulbar tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang dan berdiri di antrean kantor Samsat. Pelayanan kini ada di saku masyarakat dan bisa diakses kapan saja,” tegas Abdul Wahab.
Melalui finalisasi teknis ini, Bapenda Sulbar menginstruksikan seluruh jajaran UPTD Samsat di kabupaten untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam mengedukasi dan menuntun masyarakat di wilayah masing-masing agar beralih menggunakan platform digital nasional ini.
Editor : Ammar







