Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terus memperkuat struktur birokrasi yang profesional. Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan melaksanakan verifikasi data usulan kebutuhan Jabatan Fungsional dari berbagai perangkat daerah, Selasa (05/05/2026).
Proses verifikasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis, di antaranya Analis SDM Aparatur, Pranata SDM Aparatur, Pranata Komputer, Pranata Hubungan Masyarakat, serta Statistisi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan pegawai selaras dengan tugas dan fungsi riil di masing-masing instansi.
Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme
Kegiatan ini merupakan pengejawantahan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang memprioritaskan reformasi birokrasi. Fokus utamanya adalah penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada kompetensi dan kinerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan, Rini Lukita Sari, menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari manajemen karier pegawai.
“Verifikasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan karier ASN berbasis kompetensi. Kita ingin setiap posisi diisi oleh SDM yang tepat agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujar Rini Lukita Sari.
Akurasi Data Sebagai Kunci Perencanaan
Kepala BKPSDMD Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, turut memberikan penekanan pada aspek validitas data. Menurutnya, perencanaan kepegawaian yang matang tidak akan terwujud tanpa data yang akurat.
“Data yang valid dan terverifikasi menjadi kunci dalam penataan ASN yang profesional. Hal ini penting agar organisasi mampu menjawab tantangan kebutuhan zaman dan meningkatkan kinerja pelayanan secara menyeluruh,” tegas Herdin.
Pendampingan bagi Perangkat Daerah
Dalam forum verifikasi tersebut, perangkat daerah diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi serta penyempurnaan data. Hal ini dilakukan agar formasi yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penataan jabatan fungsional yang terukur, Pemprov Sulbar optimistis dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih dinamis, spesialis, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor: Ammar







