Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melakukan perpanjangan kontrak kerja bagi ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total 373 Nakes yang diangkat pada awal tahun 2023, sebanyak 368 orang dipastikan berlanjut tugasnya hingga tahun 2028 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (07/05/2026).
Detail Pengurangan Personel
Hasanuddin menjelaskan bahwa terdapat selisih sebanyak lima orang yang tidak dilakukan perpanjangan kontrak. Pengurangan jumlah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan kondisi riil di lapangan.
”Dari 373 Nakes pengangkatan 2023, ada lima orang yang tidak diperpanjang kontraknya. Rinciannya: satu orang meninggal dunia, tiga orang mengundurkan diri, dan satu orang diberhentikan,” jelas Hasanuddin.
Dengan demikian, saat ini tercatat sebanyak 368 Nakes PPPK yang telah menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) untuk periode tugas berikutnya.
Fokus pada Kualitas Pelayanan Publik
Perpanjangan kontrak ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi para tenaga kesehatan di Bumi Manakarra Tengah. Hasanuddin menekankan bahwa kepastian status kerja ini harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
”Harapan kami, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, pelayanan publik harus semakin baik. Hak-hak mereka telah diterima, maka kewajiban harus ditunaikan dengan penuh dedikasi,” tegasnya.
Kesehatan Jadi Garda Terdepan
Lebih lanjut, Pemkab Mamuju Tengah menaruh harapan besar agar sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Para Nakes PPPK diminta untuk terus menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam menangani kebutuhan medis masyarakat.
”Pelayanan kesehatan harus menjadi yang terdepan untuk masyarakat kita. Kami akan terus memantau kinerja para Nakes agar target pembangunan kesehatan daerah dapat tercapai secara maksimal,” pungkas Hasanuddin.
Editor: Ammar







