Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus memacu transformasi tata kelola dan mutu pelayanan kesehatan. Sebagai langkah strategis, manajemen rumah sakit menggelar kegiatan Pra-Visitasi Penyesuaian Perizinan Berbasis Risiko dan Percepatan Layanan Berbasis Kompetensi, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Penunjang ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, serta dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, dan Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim.
Digitalisasi Perizinan dan Standar Panca Daya
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari pilar Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian tahapan administrasi perizinan yang akan diintegrasikan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
”Seluruh temuan dan masukan dari tim visitasi menjadi dasar perbaikan kami. Dokumen yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti untuk kemudian diunggah ke sistem OSS sesuai ketentuan,” tegas dr. Musadri Amir Abdullah.
Penataan SDM dan Efisiensi BLUD
Selain aspek administrasi, RSUD Sulbar tengah melakukan penataan SDM secara mendalam berbasis Analisis Beban Kerja (ABK). Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan kompetensi tenaga medis selaras dengan kebutuhan layanan, sekaligus menjaga efisiensi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Mekanisme Dokter: Penyusunan teknis pembayaran dokter yang transparan melalui PKS atau MoU yang akuntabel.
- Sarana Prasarana: Pengkajian skema kerja sama untuk pemenuhan alat kesehatan agar standar pelayanan tetap optimal.
- Persiapan Akreditasi: Perbaikan menyeluruh pada aspek pelayanan dan tata kelola organisasi sebagai persiapan menuju akreditasi mendatang.
Evaluasi Menyeluruh di Lapangan
Kegiatan pra-visitasi ini juga mencakup penelusuran (telusur) fisik sarana prasarana serta verifikasi dokumen pendukung. Kehadiran perwakilan dari DPMPTSP dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memastikan bahwa setiap langkah perbaikan telah sesuai dengan regulasi nasional.
Habibi Azis selaku Asisten Administrasi Umum menekankan bahwa RSUD Sulbar harus menjadi wajah pelayanan publik pemerintah provinsi yang profesional. Dengan perizinan yang tertib dan layanan berbasis kompetensi, RSUD Sulbar optimistis dapat memberikan proteksi hukum yang kuat bagi tenaga medis serta rasa aman bagi seluruh pasien di Bumi Manakarra.
Editor: Ammar






