Example 300250
DaerahMamuju

Perpanjang Kerja Sama dengan KPK, Pemprov Sulbar Perkuat Sistem Whistleblowing untuk Cegah Korupsi

×

Perpanjang Kerja Sama dengan KPK, Pemprov Sulbar Perkuat Sistem Whistleblowing untuk Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Melalui rapat koordinasi virtual pada Rabu (15/04/2026), Pemprov Sulbar resmi memperpanjang kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi.

​Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Pilot Project Nasional yang Berlanjut

​Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa Sulawesi Barat kembali dipercaya menjadi salah satu daerah pilot project nasional untuk penguatan Whistleblowing System (WBS). Perpanjangan kerja sama ini didasari atas hasil evaluasi periode pertama yang dinilai sukses dan menunjukkan capaian positif.

​“Ini sudah masuk periode kedua. Sulawesi Barat tetap menjadi salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project. Perpanjangan ini adalah bentuk penguatan sinergi agar penanganan pengaduan masyarakat menjadi lebih efektif dan terukur,” ujar Junda.

Mekanisme Penanganan Pengaduan yang Presisi

​Dalam sistem WBS yang diperkuat ini, setiap laporan masyarakat akan dipilah secara profesional berdasarkan bobot dan jenis aduannya. Mekanisme penyelesaiannya melibatkan tiga jalur utama:

  1. APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah): Untuk penyelesaian internal birokrasi.
  2. APH (Aparat Penegak Hukum): Untuk laporan yang masuk ke ranah hukum.
  3. KPK RI: Untuk penanganan pengaduan yang bersifat strategis dan khusus.

​Junda menekankan bahwa Pemprov Sulbar didorong untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi WBS agar setiap pengaduan terdokumentasi dengan aman dan rahasia, guna melindungi identitas pelapor.

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

​Hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemkesra Sulbar. Sinergi lintas biro ini diharapkan mampu memastikan draf perjanjian kerja sama dapat diimplementasikan hingga ke tingkat teknis.

​“Kerja sama ini menjadi instrumen kunci bagi kita untuk memastikan setiap laporan dugaan korupsi ditangani secara tepat. Ini adalah komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam menjaga integritas pelayanan publik,” pungkas Junda.

​Dengan berlanjutnya kemitraan bersama KPK ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat terus menekan potensi korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan di Bumi Manakarra.

 Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *