Example 300250
DaerahMamuju

Tembus Rp 3.370 Per Kilogram, Harga TBS Sawit Sulbar Periode April 2026 Terpantau Menguat

×

Tembus Rp 3.370 Per Kilogram, Harga TBS Sawit Sulbar Periode April 2026 Terpantau Menguat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Kabar gembira bagi para petani sawit di Bumi Manakarra. Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode April 2026. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp 3.370,33 per kilogram untuk umur tanam 10-20 tahun, Selasa (14/04/2026).

​Kenaikan harga ini dipicu oleh dinamika global, termasuk tensi geopolitik dan lonjakan permintaan biofuel yang turut mendongkrak rata-rata harga domestik di berbagai wilayah Indonesia.

Kepastian Harga bagi Pekebun Mitra

​Rapat penetapan harga yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan, Muh. Faizal Thamrin. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 guna memastikan adanya transparansi dan keadilan bagi pekebun mitra.

​Langkah ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana sektor perkebunan menjadi salah satu tulang punggung utama kesejahteraan daerah.

​“Penetapan harga TBS ini diharapkan mampu memberikan kepastian yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Pemerintah akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan dan berpihak kepada petani,” ungkap Faizal Thamrin.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanam

​Tim Penetapan Harga TBS Sulbar menyepakati rincian harga berdasarkan rentang usia tanaman sebagai berikut:

  • Umur 3 Tahun: Rp 2.554,72
  • Umur 5 Tahun: Rp 2.994,71
  • Umur 7 Tahun: Rp 3.123,77
  • Umur 10–20 Tahun: Rp 3.370,33 (Harga Tertinggi)
  • Umur 25 Tahun: Rp 3.069,74

Kemitraan sebagai Strategi Posisi Tawar

​Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, menekankan bahwa harga yang baik harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan petani. Kemitraan antara kelompok tani dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi kunci agar petani memiliki posisi tawar yang kuat.

​“Melalui kemitraan yang sehat dengan pabrik, diharapkan kelembagaan kelompok tani semakin solid dan mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga petani,” jelas Agustina.

​Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lintas sektoral, mulai dari tenaga ahli ekonomi, OPD terkait, perwakilan Dinas Perkebunan kabupaten (Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu), belasan pimpinan perusahaan kelapa sawit, hingga asosiasi petani (Apkasindo, Aspekpir, SPKS) dan pihak kepolisian.

​Dengan penetapan harga yang kompetitif ini, sektor perkebunan sawit di Sulawesi Barat diharapkan terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di pelosok desa.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *