Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan kesiapan daerah dalam menjaga kedaulatan pangan. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Sulbar, Selasa (14/04/2026), digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Tahun 2026 guna memastikan kebijakan pangan ke depan berbasis pada data yang akurat dan terintegrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini melibatkan seluruh urusan pangan kabupaten se-Sulbar serta instansi vertikal terkait untuk menyinkronkan data ketersediaan dan kebutuhan pangan di Bumi Manakarra.
Basis Kebijakan Tepat Sasaran
Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa penyusunan neraca pangan merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar. Langkah ini selaras dengan program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan berbasis data untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Neraca pangan menjadi kompas kita dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Mengingat Sulbar memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan, akurasi data sangat krusial agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Suyuti.
Kolaborasi Lintas Sektor
Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi strategis, di antaranya:
- DTPHP Sulbar: Terkait data produksi tanaman pangan dan hortikultura.
- BPTD Kelas III Sulbar: Terkait kelancaran distribusi pangan melalui jalur darat.
- Balai Karantina (BKHIT): Terkait pengawasan lalu lintas komoditas pangan.
- Perum Bulog Mamuju: Terkait stok cadangan pangan pemerintah.
Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk membangun ekosistem data yang komprehensif, sehingga potensi surplus atau defisit pangan di setiap wilayah dapat dideteksi lebih dini.
Antisipasi Dini melalui Metodologi Bapanas
Hadir sebagai narasumber utama dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dina Sitorus, yang memaparkan metodologi penyusunan neraca pangan secara daring. Ia menekankan bahwa neraca pangan bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen untuk mengantisipasi gejolak pangan sebelum terjadi di lapangan.
“Melalui proyeksi yang matang, pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi riil di lapangan. Jika terdeteksi potensi defisit, langkah-langkah intervensi bisa dilakukan lebih awal untuk melindungi daya beli masyarakat,” jelas Dina.
Melalui penguatan kapasitas aparatur ini, Dinas Pangan Sulbar optimistis ketersediaan pangan di Sulawesi Barat pada tahun 2026 akan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Editor: Ammar







