Example 300250
DaerahMamuju

Gubernur SDK Gandeng OKP dan PPPK Perjuangkan Nasib Pegawai : “Pusat Harus Dengar, Aturan 30 Persen Bisa Lumpuhkan Daerah”

×

Gubernur SDK Gandeng OKP dan PPPK Perjuangkan Nasib Pegawai : “Pusat Harus Dengar, Aturan 30 Persen Bisa Lumpuhkan Daerah”

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menggelar diskusi terbuka dengan berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas), serta perwakilan PPPK Formasi Waktu dan Paruh Waktu di Ruang Theater Kantor Gubernur, Jumat (10/04/2026).

​Pertemuan ini menjadi panggung “buka-bukaan” Gubernur terkait ancaman krisis fiskal dan potensi PHK massal akibat pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD pada tahun 2027 mendatang.

Ancaman Nyata Pasal 146 UU HKPD

​Dalam dialog yang berlangsung hangat namun serius tersebut, Gubernur SDK memaparkan data yang mengkhawatirkan. Saat ini, rata-rata belanja pegawai di tingkat kabupaten se-Sulbar telah menyentuh 40 persen, sedangkan di tingkat provinsi mencapai 38 persen.

​Angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen yang diwajibkan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) untuk tahun depan.

​“Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Jika tidak ada relaksasi Pasal 146 dari Pemerintah Pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah. Bukan mustahil pemerintahan bisa shutdown atau berhenti beroperasi karena tidak ada ruang fiskal untuk program rakyat,” tegas Suhardi Duka.

Aspirasi Pemuda: Tolak Kebijakan yang Merugikan

​Sejumlah tokoh pemuda memberikan pandangan tajam dalam forum tersebut. Reza dari PKC PMII Sulbar berharap agar pemerintah pusat melihat realita di daerah sehingga tidak ada pihak, terutama para tenaga PPPK, yang menjadi korban kebijakan.

​Senada dengan itu, Aco Riswan dari HMI MPO Mamuju menilai kebijakan pusat saat ini kontradiktif dan memicu kebingungan di lapisan bawah. Ia mengusulkan dua solusi konkret:

  1. Penundaan Aturan: Mendorong Pusat menunda batas waktu penerapan 30 persen belanja pegawai.
  2. Penguatan PAD: Meminta Pusat memberikan kewenangan lebih luas bagi daerah untuk mengelola pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka panjang.

Membangun Rekomendasi Bersama

​Gubernur SDK menyambut baik masukan dari para aktivis dan perwakilan pegawai tersebut. Ia menekankan bahwa perjuangan ke Pemerintah Pusat akan lebih kuat jika didukung oleh suara jernih dari elemen masyarakat dan pemuda.

​”Kami mengapresiasi dukungan teman-teman OKP dan PPPK. Kita harus melihat persoalan ini secara objektif bahwa daerah sedang ditekan oleh regulasi yang tidak sinkron dengan kebutuhan personil di lapangan,” tambah Gubernur.

​Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk merumuskan rekomendasi bersama yang akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Intinya, Sulawesi Barat menuntut keberpihakan pusat agar keberlangsungan kerja para PPPK tetap terjamin tanpa mengorbankan stabilitas operasional daerah.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *