Example 300250
DaerahMamuju

Gubernur SDK Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu : Tegaskan Kelola APBD Harus Jujur, Runut, dan Taat Asas

×

Gubernur SDK Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu : Tegaskan Kelola APBD Harus Jujur, Runut, dan Taat Asas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi pengelolaan keuangan negara. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, Selasa (31/3/2026).

​Prosesi penyerahan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulbar, Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, serta para Bupati se-Sulawesi Barat.

APBD Harus “Runut dan Jelas”

​Dalam sambutannya, Gubernur SDK memberikan pesan kuat kepada seluruh kepala daerah mengenai filosofi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus memiliki landasan hukum yang kuat, baik peraturan menteri maupun peraturan daerah.

​”Menyusun APBD perencanaannya harus baik dan runut. Sumber keuangannya wajib memiliki landasan. APBD itu harus jelas. Bahkan jika ada pihak swasta yang ingin menyumbang pun, tidak bisa diterima jika tidak memiliki landasan hukum yang sah,” tegas Suhardi Duka di hadapan para Bupati.

​Gubernur mengingatkan bahwa keselarasan antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan adalah harga mati. “Jika pelaksanaannya tidak benar, maka bersiaplah berhadapan dengan BPK,” imbuhnya dengan nada lugas.

Bimbingan BPK sebagai “Penunjuk Jalan”

​Gubernur SDK mengapresiasi peran BPK RI yang selama ini konsisten memberikan arahan dalam tata kelola keuangan daerah. Ia berharap BPK terus menjadi mitra pembina bagi pemerintah daerah agar terhindar dari kesalahan administratif maupun hukum.

​”Kami ingin menyelenggarakan APBD dengan sejujur-jujurnya dan setulus-tulusnya. Kami mohon bimbingan. Jika ada temuan kategori ringan atau sedang, mohon diarahkan. Yang berat, mohon dibina dengan baik. Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, ya silakan ‘dibinasakan’ sesuai aturan,” ungkap SDK dengan gaya bicaranya yang khas dan tegas.

Apresiasi BPK atas Kepatuhan Waktu

​Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur dan para Bupati di Sulawesi Barat yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

​”Sinergi antara Pemda dan BPK sudah terjalin sangat baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan di Bumi Manakarra,” pungkas Frider.

​Dokumen LKPD Unaudited 2025 ini selanjutnya akan diperiksa secara terperinci oleh tim auditor BPK, meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *