Example 300250
DaerahMamuju

Harmonisasi Kerja Fleksibel : Pemkab Mamuju Adopsi Skema WFH Pemprov Sulbar demi Pelayanan Publik yang Adaptif

×

Harmonisasi Kerja Fleksibel : Pemkab Mamuju Adopsi Skema WFH Pemprov Sulbar demi Pelayanan Publik yang Adaptif

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Transformasi pola kerja birokrasi di Sulawesi Barat memasuki babak baru yang lebih sinkron. Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk mematangkan teknis penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (31/3/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Satu Irama: Skema 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH

​Delegasi Pemkab Mamuju yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Jufri Badau, menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari dan mengadopsi skema kerja Pemprov Sulbar yang menerapkan 4 hari kerja di kantor (WFO) dan 1 hari WFH (setiap hari Jumat).

​”Maksud kunjungan kami adalah mendapatkan petunjuk teknis agar kebijakan WFH di Pemkab Mamuju berjalan sejalan dengan ketetapan provinsi. Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap prima meskipun ada penyesuaian tempat kerja,” jelas Jufri Badau.

Landasan Regulasi dan Pembagian Kewenangan

​Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Perpres No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Ia juga memaparkan pembagian peran dalam penyusunan regulasi di tingkat provinsi.

​”Edaran WFH bagi ASN disusun oleh Biro Organisasi, sementara untuk rekan-rekan PPPK dikawal oleh tim BKPSDM. Sinergi antar-lembaga ini penting agar tidak ada tumpang tindih aturan,” terang Nur Rahmah.

Pengawasan Kinerja Berbasis Digital

​Diskusi mendalam juga menyoroti mekanisme absensi digital, pengawasan output kerja harian, serta evaluasi kinerja saat ASN bekerja dari luar kantor. Kehadiran perwakilan dari Dinas KominfoSS dan BKPSDM dalam rapat ini memastikan bahwa sistem monitoring kinerja tetap berjalan ketat melalui integrasi teknologi informasi.

​Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Organisasi Setda Mamuju Ridho Ahmadi, Kabag Hukum Nuridah, serta jajaran ahli dari BKPSDM dan DiskominfoSS Sulbar. Sinergi ini diharapkan melahirkan standar kerja baru yang lebih fleksibel namun tetap menjunjung tinggi integritas dan produktivitas di seluruh tingkatan pemerintahan di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *