Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menuntaskan salah satu fase krusial dalam siklus akuntabilitas pemerintahan. Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen ini merupakan laporan komprehensif yang memotret seluruh realisasi program, capaian indikator makro, hingga serapan anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat melalui lembaga legislatif.
Kristalisasi Kinerja dan Standar Transparansi Tinggi
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa dokumen LKPJ ini disusun dengan standar validitas data yang ketat. Laporan tersebut menyajikan data makro pembangunan secara menyeluruh, mulai dari Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga keberhasilan program strategis nasional di tingkat provinsi.
”Dokumen LKPJ ini adalah kristalisasi dari seluruh kerja keras perangkat daerah selama tahun 2025. Kami memastikan seluruh dukungan administrasi pelaporan ini tersusun dengan standar transparansi yang tinggi. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap program telah berjalan sesuai koridor hukum dan target yang ditetapkan,” ujar Murdanil.
Cermin Objektif Visi Gubernur SDK
Penyerahan laporan ini merupakan pengejawantahan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Gubernur SDK menekankan bahwa LKPJ 2025 harus menjadi cermin objektif untuk mengukur sejauh mana visi pembangunan telah dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok Sulawesi Barat.
Gubernur berharap, hasil evaluasi dan umpan balik dari DPRD nantinya akan memperkuat akselerasi program kerja tahun 2026, terutama pada sektor penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik dasar.
Mekanisme Evaluasi Legislatif
Pasca-penyerahan ini, dokumen LKPJ akan segera memasuki tahapan pembahasan melalui mekanisme internal DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap proses pemaparan dan evaluasi guna mendapatkan rekomendasi konstruktif demi pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan diserahkannya LKPJ ini, Pemprov Sulbar membuktikan kedisiplinan dalam tata kelola administrasi negara sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan di Bumi Manakarra. (Rls)







