Example 300250
DaerahNasional

Etalase Sulbar di Jakarta Tetap Prima : Badan Penghubung Siap Terapkan WFH/WFA Sesuai Edaran Gubernur SDK

×

Etalase Sulbar di Jakarta Tetap Prima : Badan Penghubung Siap Terapkan WFH/WFA Sesuai Edaran Gubernur SDK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 8enam.com.-Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons kebijakan transformasi kerja yang dicanangkan Pemerintah Daerah. Melalui rapat internal di Jakarta, Badan Penghubung mematangkan kesiapan implementasi sistem kerja fleksibel bagi PNS dan PPPK sesuai arahan terbaru Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), Senin (30/3/2026).

​Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 19 Tahun 2026 tentang penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), serta SE Nomor 21 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian tugas bagi PPPK.

Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas Utama

​Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, menegaskan bahwa adopsi sistem kerja modern ini tidak akan menyurutkan kualitas layanan, terutama fungsi penghubung antara pemerintah daerah dengan pusat di Jakarta.

​“Penyesuaian ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga produktivitas pegawai di tengah dinamika kebutuhan pelayanan. Meski bekerja secara fleksibel, esensi pelayanan publik yang prima harus tetap terjaga,” ujar Gemilang Sukma.

Mekanisme Jadwal Proporsional dan Pengawasan Digital

​Dalam rapat tersebut, para Kasubag dan Kasubid diinstruksikan untuk menyusun jadwal kerja yang proporsional antara Work From Office (WFO) dan kerja jarak jauh. Hal ini dilakukan agar kantor tetap memiliki petugas siaga yang siap melayani kebutuhan masyarakat atau tamu daerah secara langsung.

​Setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala melalui sistem digital yang telah ditetapkan. Aspek akuntabilitas dan disiplin menjadi poin krusial agar transparansi kinerja tetap terjaga meskipun pegawai tidak berada di kantor.

Membangun SDM Unggul dan Adaptif

​Penerapan WFH dan WFA di Badan Penghubung dipandang sebagai wujud birokrasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan memacu lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta berkarakter sesuai visi pembangunan daerah.

​Rapat ditutup dengan komitmen seluruh jajaran Badan Penghubung untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan bahwa peran strategis Sulawesi Barat di ibu kota negara tetap berjalan optimal. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *