Example 300250
DaerahMamuju

Jamin Transparansi Aset Daerah, Dinas PUPR Sulbar Verifikasi Teknis Kendaraan Dinas Jelang Proses Penjualan

×

Jamin Transparansi Aset Daerah, Dinas PUPR Sulbar Verifikasi Teknis Kendaraan Dinas Jelang Proses Penjualan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi dan verifikasi teknis terhadap sejumlah kendaraan dinas yang diusulkan untuk proses penjualan (lelang). Pengecekan ini dilakukan terhadap aset yang berada di bawah naungan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/3/2026).

​Kegiatan ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Verifikasi Kelayakan dan Kondisi Riil

​Proses pengecekan difokuskan pada penilaian kondisi fisik dan teknis kendaraan, serta pengujian kelayakan operasional. Data yang dihasilkan dari pemeriksaan ini akan menjadi dokumen dasar bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menentukan penilaian harga jual aset tersebut.

​Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa verifikasi teknis ini bertujuan untuk menghindari ketidakpastian kondisi aset saat masuk dalam tahap administrasi penilaian harga.

​“Setiap proses yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penghapusan aset daerah wajib melalui mekanisme yang jelas. Kami memastikan pengecekan teknis ini berjalan sesuai aturan untuk memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi pemerintah maupun transparansi kepada masyarakat,” jelas Surya Yuliawan.

Sinergi Antar-Perangkat Daerah

​Pengecekan ini melibatkan tim teknis dari berbagai instansi guna menjamin objektivitas penilaian. Koordinasi antara Dinas PUPR, Dinas Perkimtanhub, dan BPKAD dipandang sangat penting untuk menyelaraskan data administratif dengan fakta di lapangan.

​Melalui prosedur yang ketat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus membenahi manajemen aset daerah. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir beban pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak produktif sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme penjualan yang sah dan transparan.

​“Koordinasi lintas sektor adalah kunci. Kita ingin seluruh proses, mulai dari verifikasi hingga penilaian akhir, berjalan tertib sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Surya Yuliawan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *