Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSP) mengimbau seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi kualitas pelayanan publik. Masyarakat diajak untuk tidak ragu melaporkan setiap kendala atau ketidakpuasan layanan melalui kanal resmi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Langkah ini merupakan perwujudan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Ubah Keluhan Menjadi Laporan yang Solutif
Kepala Dinas KominfoSP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama perbaikan kualitas birokrasi. Ia berharap masyarakat tidak hanya mengeluh di media sosial pribadi, tetapi menyampaikannya melalui kanal resmi agar memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
“Jika menemukan jalan rusak, lampu jalan padam, pelayanan administrasi yang lambat, atau kendala pelayanan publik lainnya, segera lapor melalui SP4N-LAPOR. Laporan Anda adalah data berharga bagi kami untuk segera melakukan perbaikan secara cepat dan akuntabel,” tegas Ridwan Djafar.
Sistem Terintegrasi dan Terpantau
Setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan langsung terverifikasi dan diteruskan kepada instansi atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sesuai kewenangannya. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memantau sejauh mana laporan mereka diproses oleh pemerintah.
Masyarakat Sulawesi Barat dapat menyampaikan aspirasi atau pengaduannya melalui beberapa kanal mudah:
- Website Resmi: www.lapor.go.id
- Aplikasi Mobile: SP4N-LAPOR (tersedia di Playstore/App Store)
- Media Sosial: Tag @lapor1708
Mewujudkan Birokrasi Responsif
Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap pengaduan. Ridwan menambahkan bahwa semakin aktif masyarakat menggunakan kanal ini, maka pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah akan semakin kuat.
“Partisipasi aktif warga adalah bentuk pengawasan langsung. Kami ingin mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi benar-benar responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)







