Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, DKPPKB melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulawesi Barat guna mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Selasa (10/3/2026).
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam menyukseskan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat program Quick Wins “Sulbar Sehat”.
Jaminan Keamanan Pangan bagi Masyarakat
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bukti otentik bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan yang ketat. Sertifikasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025.
“Percepatan penerbitan SLHS krusial untuk memastikan setiap fasilitas pengolahan makanan dalam Program MBG memenuhi standar higiene sanitasi. Kita harus menjamin kualitas dan keamanan pangan mulai dari bahan baku hingga ke tangan masyarakat, guna mencegah risiko kontaminasi,” tegas dr. Nursyamsi.
Langkah Percepatan dan Pendampingan Teknis
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah strategi akselerasi yang melibatkan tenaga ahli di tingkat akar rumput, antara lain:
- Percepatan Inspeksi: Melakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara cepat dan terukur di lokasi SPPG.
- Pendampingan Tenaga Sanitasi: Menugaskan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) di Kabupaten dan Puskesmas untuk membimbing pengelola tempat pengolahan pangan.
- Monitoring Berkala: Memastikan fasilitas yang telah bersertifikat tetap konsisten menjaga standar operasionalnya.
Sinkronisasi Kebijakan Daerah dan Nasional
Koordinator Regional SPPG Sulbar, Firazh, menambahkan bahwa sertifikasi ini menjadi syarat mutlak dalam operasional penyediaan gizi. Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulbar terkait pengawasan ketat keamanan pangan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya akan meningkatkan status gizi masyarakat, tetapi juga dilaksanakan dengan standar keamanan pangan tertinggi demi kesehatan generasi masa depan. (Rls)







