Jakarta, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini ditandai dengan kehadiran Inspektur Provinsi Sulbar, M. Natsir, dalam sosialisasi nasional mengenai reviu perencanaan pembangunan, dokumen keuangan daerah, serta penguatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, 10–11 Maret 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) ini berfokus pada implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026, yang menjadi kompas baru bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas daerah.
Transformasi Digital untuk Pengawasan Akurat
Dalam forum tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, menekankan bahwa APIP harus melakukan lompatan teknologi untuk mendeteksi potensi kecurangan (fraud) sejak dini. Menanggapi hal itu, Inspektur Sulbar, M. Natsir, menyatakan bahwa Sulawesi Barat siap mengakselerasi penggunaan aplikasi e-audit.
“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi e-audit adalah keharusan. Dengan sistem digital, hasil pemeriksaan internal kita akan jauh lebih akurat, berkualitas, dan objektif. Ini adalah langkah nyata dalam meminimalisir celah penyimpangan,” tegas M. Natsir.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui digitalisasi layanan dan pengawasan.
Kawal Aksi Stranas PK
Selain fokus pada teknologi, pertemuan ini juga membahas pemenuhan target Aksi Stranas PK. APIP didorong untuk tidak hanya menjadi “penjaga” di akhir proses, tetapi terlibat aktif sejak tahap perencanaan guna memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran dan tepat anggaran.
M. Natsir yang hadir didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno, dan Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Khairani, berkomitmen untuk segera mengimplementasikan poin-poin strategis dari Permendagri terbaru tersebut di lingkungan Pemprov Sulbar.
APIP sebagai Mitra Strategis
Melalui penguatan peran APIP yang modern dan berbasis data, Inspektorat Sulbar optimistis dapat memberikan jaminan keyakinan (assurance) bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur SDK. (Rls)







