Mamuju, 8enam.com.-Pasca dilantik secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) pada Senin (9/3), Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, St. Fatimah, langsung memetakan target strategis. Ia menegaskan tekadnya untuk mengakselerasi peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Langkah ini dipandang krusial karena berkaitan langsung dengan misi besar Gubernur SDK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Output Pelayanan
Dalam keterangannya di ruang kerja, Selasa (10/3/2026), St. Fatimah menekankan bahwa indeks RB dan SAKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka atau predikat administratif semata. Baginya, peningkatan nilai tersebut harus menjadi cerminan dari birokrasi yang lincah dan berorientasi pada hasil.
”Kami bertekad memaksimalkan capaian nilai RB dan SAKIP kita. Namun perlu digarisbawahi, ini bukan sekadar mengejar angka atau predikat. Esensinya adalah bagaimana birokrasi ini benar-benar berdampak nyata pada pelayanan publik yang prima, efisien, dan bersih dari praktik KKN,” tegas Fatimah.
Kolaborasi Lintas Unit Kerja
Menyadari bahwa reformasi birokrasi adalah kerja kolektif, Fatimah berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor di lingkup Sekretariat Daerah maupun dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Menurutnya, akuntabilitas kinerja hanya bisa tercapai melalui sinkronisasi program yang solid dan tim kerja yang berintegritas.
Capaian SAKIP yang baik akan menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah provinsi memiliki pertanggungjawaban kinerja yang jelas dan terukur, sesuai dengan harapan besar masyarakat dan pimpinan daerah.
Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
Melalui penguatan di Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja, Biro Organisasi Setda Sulbar optimis dapat menghadirkan ekosistem kerja yang lebih modern. Hal ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan kompetitif, guna mendukung visi pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju. (Rls)







