Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat kualitas pengawasan internal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi teknis Tim Kapabilitas APIP Inspektorat Sulbar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi bukti dukung (evidence) dalam Kertas Kerja Evaluasi (KKE) serta pemetaan Area of Improvement (AoI) guna memastikan level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sulawesi Barat terus meningkat.
Validasi Evidence dan Penguatan Tata Kelola
Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membedah secara mendalam indikator penilaian yang menjadi tolok ukur profesionalisme pengawas internal. Pembahasan mencakup kesesuaian dokumen dengan kriteria yang ditetapkan BPKP, mulai dari audit berbasis risiko hingga pengembangan kompetensi auditor.
Langkah strategis ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Mendorong Pengawasan Berbasis Nilai Tambah
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa peningkatan kapabilitas APIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya memastikan pengawasan intern memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh evidence yang dimasukkan dalam KKE benar-benar akurat dan sesuai indikator. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan melalui Area of Improvement yang telah diidentifikasi. APIP yang kuat adalah kunci bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional,” ujar M. Natsir.
Optimalisasi Teknologi dan Audit Risiko
Beberapa poin krusial yang menjadi catatan dalam Area of Improvement (AoI) kali ini meliputi:
- Penguatan Tata Kelola: Memperjelas struktur dan alur pengawasan internal.
- Audit Berbasis Risiko: Mengarahkan pengawasan pada sektor-sektor yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
- Kompetensi SDM: Pengembangan keahlian auditor secara berkelanjutan.
- Digitalisasi: Optimalisasi teknologi informasi dalam sistem pengawasan.
Melalui koordinasi yang intensif dengan BPKP, Inspektorat Sulbar optimis dapat mencapai level kapabilitas yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat peran sebagai penjamin kualitas (quality assurance) dan konsultan internal yang andal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Barat. (Rls)







