Example 300250
DaerahMamuju

Digitalisasi Tata Kelola Pendidikan, BPKAD Sulbar Tertibkan Aset BOS 2025 melalui SIPD E-BMD

×

Digitalisasi Tata Kelola Pendidikan, BPKAD Sulbar Tertibkan Aset BOS 2025 melalui SIPD E-BMD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Hal ini diwujudkan melalui pendampingan intensif penginputan Aset Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Tahun 2025 ke dalam aplikasi SIPD E-BMD, Sabtu (28/2/2026).

​Kegiatan pendampingan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Sulbar, Muhammad, ini bertujuan memastikan seluruh aset BOS tercatat secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan dalam sistem pengelolaan BMD berbasis digital.

Peningkatan Akuntabilitas Belanja Pendidikan

​Langkah ini merupakan perwujudan visi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan.

​“Penginputan aset BOS ke dalam SIPD E-BMD adalah komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah belanja pendidikan tercermin dalam pencatatan aset daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional,” tegas Muhammad.

Asistensi Teknis Berbasis Digital

​Tim Bidang Pengelolaan BMD memberikan asistensi teknis menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen sumber, klasifikasi aset, hingga tata cara penginputan pada modul E-BMD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Asistensi ini krusial untuk meminimalisir kesalahan pencatatan dan menjamin sinkronisasi data antara perangkat daerah dengan sistem pusat.

Dampak pada Laporan Keuangan Daerah

​Optimalisasi pengelolaan BMD melalui sistem digital ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas laporan keuangan daerah. Langkah ini merupakan upaya proaktif Pemprov Sulbar dalam mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *