Example 300250
DaerahMamuju

Perkuat Daya Saing Daerah, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Sistem Data Investasi dan Perizinan

×

Perkuat Daya Saing Daerah, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Sistem Data Investasi dan Perizinan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat (DPMPTSP Sulbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat basis data potensi daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Investasi dan Perizinan di Ruang Rapat Tim Kerja Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Jumat (27/2/2026).

​Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalisasi data potensi dan peluang investasi guna mendorong peningkatan realisasi penanaman modal di Sulawesi Barat secara akurat, transparan, dan terintegrasi.

Pancadaya: Transformasi Digital Layanan Publik

​Upaya ini sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan daya saing daerah melalui reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan publik. DPMPTSP Sulbar berkomitmen menghadirkan sistem data yang lebih akurat sebagai fondasi perumusan kebijakan dan promosi investasi.

​Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Sudarman, menegaskan bahwa data yang valid adalah kunci utama menarik minat investor dan mempercepat proses perizinan.

​“Evaluasi ini adalah momentum untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan pengelolaan data investasi berjalan efektif serta akuntabel. Data yang terkelola dengan baik akan mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Sudarman.

Optimalisasi Pelayanan Cepat dan Tepat

​Dalam evaluasi ini, tim Pusdatin fokus mengidentifikasi kendala teknis dan administratif dalam pengelolaan informasi. Akzan, anggota tim Pusdatin, berharap hasil evaluasi dapat menghasilkan sistem yang lebih terintegrasi.

​“Melalui rapat evaluasi ini, kami mengidentifikasi hambatan untuk segera diperbaiki. Ke depan, sistem yang dibangun harus semakin terintegrasi untuk mendukung pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Akzan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *