Example 300250
DaerahMamuju

BPKAD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Data JKN : Pastikan Pembiayaan Kesehatan Tepat Sasaran dan Akuntabel

×

BPKAD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Data JKN : Pastikan Pembiayaan Kesehatan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rekonsiliasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jumat (27/2/2026).

​Kegiatan ini berfokus pada rekonsiliasi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda untuk bulan Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan memastikan data peserta yang didaftarkan dan dibiayai Pemprov Sulbar valid, sehingga pembayaran iuran tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Optimalisasi APBD dan Akurasi Data

​Langkah ini merupakan perwujudan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mengelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD Sulbar, Amir Hamzah, menekankan bahwa rekonsiliasi rutin sangat strategis untuk mendukung akurasi perencanaan dan penganggaran belanja iuran kesehatan.

​“Melalui rekonsiliasi rutin, kita memastikan validitas data peserta tanggungan Pemda, sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan bayar. Ini krusial untuk menjaga efektivitas penggunaan APBD sekaligus memastikan masyarakat terus memperoleh jaminan pelayanan kesehatan,” ujar Amir Hamzah.

Sinergi untuk Keberlanjutan Program JKN

​Sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan menjadi kunci keberlanjutan program JKN di daerah. Dengan data yang akurat dan up-to-date, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

​BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi transparansi dan optimalisasi belanja daerah dalam peningkatan pelayanan publik. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *