Example 300250
DaerahMamuju

Komitmen Tata Kelola Akuntabel, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat untuk Direviu APIP

×

Komitmen Tata Kelola Akuntabel, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat untuk Direviu APIP

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (27/2/2026).

​LKPD diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, di ruang rapat Inspektorat. Penyerahan ini menandai dimulainya tahap reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum laporan diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk pemeriksaan audit.

Penyusunan Berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan

​Langkah ini merupakan implementasi visi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

​Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa LKPD yang diserahkan telah melalui proses konsolidasi menyeluruh dari seluruh Perangkat Daerah dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

​“LKPD Tahun 2025 ini memuat LRA, LPSAL, Neraca, LO, LAK, LPE, dan Catatan Atas Laporan Keuangan secara lengkap. Kami berharap reviu APIP dapat semakin mengoptimalkan kualitas penyajian laporan sebelum masuk ke tahapan audit oleh BPK RI,” ujar Ali Chandra.

Sinergi APIP untuk Laporan Keuangan Andalan

​Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, berkomitmen melakukan reviu secara profesional dan independen. Penelaahan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatkan akuntabilitas laporan.

​“Reviu ini adalah bagian krusial dari sistem pengendalian intern pemerintah. Kami memastikan LKPD yang diserahkan ke BPK RI nanti benar-benar memenuhi aspek akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelaporan yang tinggi demi mempertahankan opini terbaik,” tegas M. Natsir.

​Dengan sinergi antara BPKAD dan Inspektorat, Pemprov Sulbar optimistis dapat menyajikan laporan keuangan yang andal dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *