Example 300250
DaerahMamuju

Dinas PUPR Sulbar Fokuskan Pengendalian Daya Rusak Air pada Perlindungan 2.465 Hektare Kawasan Produktif

×

Dinas PUPR Sulbar Fokuskan Pengendalian Daya Rusak Air pada Perlindungan 2.465 Hektare Kawasan Produktif

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen dalam mitigasi bencana melalui Desk Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Jumat (27/2/2026). Forum ini fokus pada sinkronisasi target nasional dan daerah terkait indikator “Jumlah Luas Kawasan yang Terlindungi dari Risiko Daya Rusak Air”.

​Langkah strategis ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun ketahanan wilayah dan melindungi produktivitas pertanian serta permukiman warga dari ancaman banjir.

Validasi Spasial: Konversi Panjang Tanggul Jadi Luasan Terlindungi

​Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Sulbar, Suriana Zain, menjelaskan bahwa pengukuran indikator kini menggunakan pendekatan berbasis spasial (Geographic Information System/GIS). Fokus utamanya bukan sekadar panjang fisik bangunan, melainkan luas kawasan produktif yang benar-benar terlindungi.

​Sebagai tindak lanjut target nasional dan provinsi, Dinas PUPR Sulbar menetapkan dua fokus utama:

  1. Sungai Riso, Kabupaten Polewali Mandar: Pembangunan tanggul bronjong sepanjang 2 kilometer untuk melindungi kawasan irigasi Daerah Irigasi Lakejo. Pendekatan spasial menunjukkan intervensi ini setara dengan perlindungan kawasan seluas 1.265 hektare.
  2. Sungai Randomayang, Kabupaten Pasangkayu: Normalisasi sungai melalui galian sedimentasi sepanjang 1 kilometer untuk melindungi Daerah Irigasi Bantalaka. Proyeksi perlindungan mencakup kawasan seluas kurang lebih 1.200 hektare.

​“Validasi teknis dan spasial sangat penting untuk memastikan intervensi teknis yang dilakukan mampu memitigasi risiko secara efektif,” ujar Suriana.

Sinergi Balai Wilayah Sungai V

​Khusus untuk Daerah Irigasi Lakejo yang merupakan kewenangan pusat, Dinas PUPR Sulbar menegaskan tetap melakukan koordinasi intensif bersama Balai Wilayah Sungai V. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian regulasi dan pembagian kewenangan yang tepat.

Infrastruktur Terukur dan Berdampak Langsung

​Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa fokus pada indikator berbasis luasan kawasan menjadikan pembangunan infrastruktur lebih terukur dan solutif.

​“Kami memastikan setiap intervensi pengaman sungai dan normalisasi adalah solusi mitigasi nyata. Ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan upaya melindungi kawasan produktif dan mendukung ketahanan pangan daerah,” tegas Surya.

​Ke depan, Dinas PUPR Sulbar akan mengintegrasikan subkegiatan prioritas ini dengan program drainase nasional dalam dokumen perencanaan daerah guna memperkuat sistem pengendalian daya rusak air secara terpadu. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *