Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah progresif untuk mempercepat realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran TPP yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Jumat (27/2/2026).
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).
TPP Berbasis Prestasi Organisasi dan Individu
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, ini dihadiri oleh para Kasubag Umum/Kepegawaian dan Kasubag Tata Usaha dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam arahannya, Nur Rahmah menekankan bahwa penilaian kinerja tidak lagi sekadar administratif, melainkan harus berbasis pada prestasi organisasi dan individu sesuai arahan Gubernur Sulbar.
“Instrumen TPP harus diisi dengan akurat. Ada beberapa item krusial, di antaranya disiplin kinerja, hukuman disiplin ASN, serta mekanisme reward and punishment yang dinilai langsung oleh kepala OPD masing-masing. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan,” jelas Nur Rahmah.
Sinkronisasi Data demi Kelancaran Administrasi
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman setiap OPD mengenai mekanisme pengisian instrumen terbaru. Dengan sinkronisasi data kinerja yang baik, diharapkan pembayaran TPP tahun 2026 dapat segera terealisasi tanpa kendala administratif.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing di Sulawesi Barat. (Rls)







