Example 300250
DaerahMamuju

Resmi, Pemprov Sulbar Serahkan SK Gubernur Terkait PAW Pimpinan DPRD Pasangkayu

×

Resmi, Pemprov Sulbar Serahkan SK Gubernur Terkait PAW Pimpinan DPRD Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat mengenai Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (26/2/2026).

​Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat GWPP Biro Pemkesra oleh Kabag Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Dhany Sadry, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Herman. Dokumen penting ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed.

Legalitas Formal Wakil Ketua DPRD

​SK Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), tersebut menetapkan saudara Muh. Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan saudara Hariman Ibrahim.

​Dhany Sadry menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tahap final dari rangkaian proses administrasi, menyusul telah dilaksanakannya Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu pada Kamis (19/2/2026) pekan lalu.

​“Penyerahan SK Gubernur ini adalah penguatan aspek administrasi dan legal formal. Dengan ini, seluruh proses PAW Pimpinan DPRD Pasangkayu telah tuntas secara konstitusional,” ujar Dhany Sadry.

Harapan Gubernur: Perkuat Sinergi Legislatif-Eksekutif

​Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa kepastian administrasi ini sangat krusial untuk menjamin roda kelembagaan legislatif di daerah tetap berjalan optimal tanpa hambatan kepemimpinan.

​Ia menyampaikan pesan Gubernur Suhardi Duka agar pimpinan yang baru dilantik segera tancap gas menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

​“Bapak Gubernur berharap saudara Muh. Dasri segera menyesuaikan diri dan membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak eksekutif. Soliditas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten adalah kunci utama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pasangkayu,” ungkap Murdanil.

​Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *