Mamuju, 8enam.com.-Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Majene guna mendiskusikan mekanisme teknis pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis (26/2/2026), menjadi wadah strategis dalam mempertajam tata kelola aspirasi masyarakat.
Delegasi DPRD Majene diterima langsung oleh jajaran struktural Sekretariat DPRD Sulbar, di antaranya Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung.
Bedah Alur Pokir: Dari Reses Hingga RKPD
Pertemuan ini memfokuskan diskusi pada seluruh rangkaian tahapan Pokir agar selaras dengan regulasi terbaru dan sistem perencanaan pembangunan daerah. Topik utama mencakup:
- Mekanisme penjaringan aspirasi melalui reses.
- Teknis penginputan dalam sistem informasi pemerintahan daerah.
- Proses pembahasan bersama perangkat daerah terkait.
- Sinkronisasi hingga penetapan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, menjelaskan bahwa kunker ini sangat krusial untuk memastikan setiap usulan anggota dewan di Majene memiliki dasar administrasi yang kuat dan tepat prosedur.
“Kami hadir untuk memperjelas tahapan pengusulan Pokok-Pokok Pikiran yang menjadi kewenangan kami di DPRD Majene. Harapannya, kami memahami secara detail prosesnya, mulai dari awal pengusulan hingga benar-benar ditetapkan dalam Renja, sehingga aspirasi masyarakat tidak terhambat kendala teknis,” ujar Napirman.
Mendorong Perencanaan yang Akuntabel
Pihak Sekretariat DPRD Sulbar menyambut baik langkah koordinasi ini. Pertukaran informasi ini dinilai penting untuk menciptakan kesamaan persepsi dalam tata kelola legislatif, terutama dalam menjamin bahwa Pokir yang diusulkan bersifat partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan adanya diskusi ini, kedua lembaga legislatif berharap kualitas perencanaan pembangunan di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene, semakin meningkat melalui penguatan sistem administrasi Pokir yang lebih tertib dan transparan. (Rls)







