Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan komisi untuk mengevaluasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Mamuju, Rabu (25/2/2026), menyoroti masih minimnya pemenuhan persyaratan administratif pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Koordinator dan Kepala SPPG se-Kabupaten Mamuju.
Evaluasi Administrasi : 20 Dapur Belum Berizin
Berdasarkan temuan lapangan yang dibahas dalam rapat, terungkap bahwa dari total 28 dapur atau SPPG yang tersebar di wilayah Mamuju, baru delapan dapur yang dinyatakan telah menyelesaikan seluruh perizinan dan persyaratan administrasi secara lengkap.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami di legislatif. Dari 28 dapur SPPG, baru delapan yang izinnya tuntas. Kami meminta seluruh pengelola SPPG yang belum lengkap agar segera menyelesaikan persyaratan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syamsuddin Hatta.
Pemberian Tenggat Waktu Enam Bulan
Merespons kendala di lapangan, sejumlah pengelola SPPG mengajukan permohonan waktu tambahan untuk memproses dokumen yang dibutuhkan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Mamuju memberikan kebijakan tenggat waktu agar proses tersebut tidak menghambat jalannya program nasional ini.
“Kami memberikan tenggat waktu hingga enam bulan bagi pengelola untuk merampungkan seluruh perizinan. Hal ini penting agar pelaksanaan program MBG memiliki payung hukum dan standar teknis yang kuat dalam operasionalnya,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektoral demi Ketepatan Sasaran
Rapat ini turut menghadirkan jajaran BPKAD, Dikpora, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan pasokan bahan baku dan standar gizi terpenuhi secara tertib administrasi. Kehadiran lintas OPD ini diharapkan mampu meminimalisir kendala operasional di tiap titik dapur SPPG.
DPRD Mamuju berkomitmen untuk terus memantau perkembangan program MBG agar berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Mamuju tanpa mengabaikan aspek legalitas formal. (Adhie)







