Example 300250
DaerahMamuju Utara

Perkuat Tata Kelola Daerah, Inspektorat Sulbar Lakukan Monitoring Intensif di Pasangkayu

×

Perkuat Tata Kelola Daerah, Inspektorat Sulbar Lakukan Monitoring Intensif di Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperketat fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) guna memastikan roda pemerintahan di tingkat kabupaten berjalan di jalur yang benar. Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, Inspektorat menggelar monitoring langsung pada dua perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (24/2/2026).

​Kegiatan ini merupakan pengejawantahan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Fokus pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan

​Monitoring kali ini menyasar dua instansi strategis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pasangkayu. Tim yang dipimpin langsung oleh Irban Wilayah I, Irianto Masseno, melakukan evaluasi mendalam terhadap dokumen kerja serta melakukan klarifikasi lapangan.

​“Monitoring ini adalah ruang evaluasi bersama. Kami ingin memastikan setiap program tidak hanya terlaksana, tetapi tetap berada pada koridor regulasi yang berlaku. Melalui dialog dan klarifikasi ini, kita mendorong perbaikan berkelanjutan pada setiap instansi,” tegas Irianto Masseno.

Memastikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

​Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, M. Natsir, menjelaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan bentuk pendampingan agar perencanaan dan pelaporan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

​“Kami ingin memastikan efektivitas program. Setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan adalah kunci agar pembangunan daerah berjalan bersih dan profesional,” ujar M. Natsir.

Pencegahan Sejak Dini (Preventif)

​Melalui evaluasi dokumen dan diskusi teknis, Inspektorat Sulbar berupaya memitigasi risiko maladministrasi sejak dini. Dengan tata kelola yang kuat di instansi seperti DPMD dan DP3A, diharapkan pelayanan publik di sektor desa dan perlindungan perempuan di Pasangkayu dapat semakin optimal dan bebas dari penyimpangan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *