Example 300250
DaerahMamuju

Tuntaskan Pemantauan Mandiri, Biro Organisasi Setda Sulbar Kawal Kesiapan 7 Unit Layanan Publik

×

Tuntaskan Pemantauan Mandiri, Biro Organisasi Setda Sulbar Kawal Kesiapan 7 Unit Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Tim Pemantau Kinerja Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat resmi merampungkan rangkaian verifikasi faktual kesiapan lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri 2026. Di hari terakhir, Selasa (24/2/2026), tim menyisir tujuh Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) strategis untuk memastikan standar pelayanan prima terpenuhi.

​Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Fokus pada Kebijakan Pelayanan dan Survei Kepuasan

​Ketua Tim Pemantau sekaligus Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, menjelaskan bahwa pemantauan langsung (desk evaluasi) ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen laporan dengan kondisi riil di lapangan.

​“Kami melakukan verifikasi faktual untuk meninjau langsung kesesuaian data, khususnya pada tiga aspek kebijakan pelayanan utama: Standar Pelayanan (SP), Kode Etik, dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hal ini krusial agar kualitas layanan yang dirasakan masyarakat benar-benar terukur,” terang Subuki.

Menyasar Sektor Pendidikan hingga Lingkungan Hidup

​Tujuh unit pelayanan yang menjadi fokus pantauan di hari penutup meliputi:

  1. ​UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
  2. ​Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  3. ​Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  4. ​UPT SMKN 1 Rangas
  5. ​Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
  6. ​Dinas KominfoSS
  7. ​UPT SMAN 1 Mamuju

Komitmen Pemenuhan Evidence dan Profesionalisme

​Selain meninjau dokumen, tim pemantau menekankan pentingnya komitmen pimpinan unit untuk memenuhi seluruh evidence atau bukti dukung aspek penilaian PEKPPP Mandiri 2026. Subuki mencatat, meskipun secara umum kesiapan sudah baik, masih terdapat ruang perbaikan pada penguatan profesionalisme SDM dan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

​”Kami ingin memastikan seluruh UPP siap 100 persen. Kecepatan dalam merespons pengaduan masyarakat dan profesionalisme petugas di lini depan menjadi kunci penilaian pada PEKPPP mendatang,” tambahnya.

​Melalui evaluasi mandiri ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik di seluruh instansi, demi terciptanya kepuasan masyarakat yang berkelanjutan di Bumi Manakarra. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *