Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal transparansi anggaran. Untuk ketiga kalinya, jajaran Dispoparekraf menyambangi kantor Inspektorat Sulbar guna mematangkan pendampingan program kerja tahun anggaran 2026, Selasa (24/2/2026).
Langkah koordinasi intensif ini merupakan pengejawantahan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menuntut penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Validasi Dokumen Hibah dan Administrasi KONI
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Inspektur Pembantu 3 (Irban 3) ini, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi dan Pembudayaan Olahraga, Agus, menyerahkan dokumen-dokumen krusial sebagai syarat administrasi yang akuntabel.
”Kami menyerahkan bundel dokumen lengkap, mulai dari proposal, SK Tim Verifikasi Hibah, Berita Acara, hingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Termasuk di dalamnya dokumen administratif KONI 2026. Semua ini kami konsultasikan agar selaras dengan regulasi dan tidak ada celah aturan yang terlanggar,” jelas Agus.
Irban 3 Inspektorat Sulbar, A. Nurlianti Nurdin, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menyatakan akan segera melakukan pendalaman dokumen guna memastikan seluruh pemenuhan administrasi telah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Budaya Kerja Tertib dan Terukur
Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, mengapresiasi langkah cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan Inspektorat akan menjadi standar wajib bagi seluruh bidang teknis di lingkup Dispoparekraf secara bertahap.
”Ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun budaya kerja yang tertib dan terukur. Saya ingin setiap tahapan—mulai dari perencanaan hingga pelaporan—melalui proses reviu dan pendampingan yang komprehensif dari Inspektorat,” tegas Bau Akram.
Mewujudkan Pemerintahan Berorientasi Publik
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu menutup celah maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana olahraga dan pariwisata di Sulawesi Barat. Dengan adanya pendampingan dari Inspektorat, Dispoparekraf optimis program-program strategis daerah dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari. (Rls)







