Mamuju, 8enam.com.-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 atas Kinerja 2025 di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempertajam kualitas pelaporan kinerja daerah kepada pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan berorientasi hasil.
Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa LPPD adalah instrumen vital untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, dokumen ini tidak boleh disusun hanya sebagai pemenuhan kewajiban rutin.
“Penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan wajib berbasis data yang akurat. Laporan ini harus mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif dan akuntabel kepada publik maupun pemerintah pusat,” tegas Murdanil di hadapan para pejabat administrator dan pengawas.
Validitas Data dan Sinergi OPD
Murdanil menitikberatkan pada dua kunci utama keberhasilan LPPD: validitas data dan sinergi antar-perangkat daerah. Ia meminta seluruh OPD konsisten dalam menyajikan data yang sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan secara nasional.
“Koordinasi dan sinergi antar-perangkat daerah adalah kunci. Tanpa data yang konsisten dan valid, kita tidak bisa mengukur sejauh mana dampak program pembangunan dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Implementasi Semangat Pancadaya
Peningkatan kualitas LPPD ini dinilai sejalan dengan visi Pancadaya Gubernur SDK, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan laporan yang berkualitas, diharapkan setiap program kerja pemerintah daerah semakin terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui sosialisasi ini, Biro Pemkesra berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman mendalam mengenai mekanisme pelaporan terbaru, sehingga peringkat dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dapat terus meningkat di tingkat nasional. (Rls)







