Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat melakukan penataan struktur Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan, Biro Organisasi melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Nomenklatur Jabatan Pelaksana guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru, KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama lima hari, mulai 23 hingga 27 Februari 2026, dengan melibatkan pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Wujudkan SDM Unggul dan Berkarakter
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk membangun SDM aparatur yang unggul, berkarakter, dan berbasis kompetensi.
Plt. Kabag Kelembagaan dan Anjab, Rukman, mewakili Kepala Biro Organisasi, menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan setiap jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar memiliki kejelasan tugas dan fungsi yang linear.
“Kami melakukan pemetaan agar nomenklatur jabatan pelaksana sesuai dengan tugas dan output yang dihasilkan. Hal ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan jabatan secara presisi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi di setiap perangkat daerah,” jelas Rukman saat membuka kegiatan, Senin (23/2/2026).
Tindak Lanjut KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025
Penataan ulang ini merupakan mandat langsung dari KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025 yang mencabut aturan sebelumnya (KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2024). Berdasarkan diktum ketiga dalam regulasi tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan segera melakukan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana yang baru.
Dengan adanya verval ini, Pemprov Sulbar memastikan transisi jabatan pelaksana berjalan mulus dan tertib administrasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja ASN, mempermudah jenjang karier, serta memperkuat fondasi pelayanan publik yang lebih profesional dan terukur.
Penataan nomenklatur yang akurat akan menjadi basis data penting dalam penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang lebih relevan dengan tantangan pembangunan Sulawesi Barat ke depan. (Rls)







