Example 300250
DaerahMamuju

Hukum dalam Genggaman : Biro Hukum Sulbar Akselerasi Digitalisasi JDIH demi Transparansi Regulasi

×

Hukum dalam Genggaman : Biro Hukum Sulbar Akselerasi Digitalisasi JDIH demi Transparansi Regulasi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tancap gas memperkuat sistem layanan hukum berbasis digital. Melalui rapat koordinasi yang digelar Senin (12/01/2026), Biro Hukum mematangkan penyempurnaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna memberikan kemudahan akses bagi publik dan perangkat daerah.

Langkah ini merupakan implementasi visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Inovasi Layanan Hukum Modern

Rapat yang dihadiri tim teknis Diskominfo Sulbar dan para pengelola JDIH ini berfokus pada pengembangan aplikasi yang lebih user-friendly. Tujuannya agar dokumen hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) dapat diunduh secara cepat, akurat, dan terbuka.

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami mendorong pelayanan hukum yang lebih modern. Penguatan JDIH ini adalah langkah awal agar akses hukum bagi masyarakat semakin terbuka, cepat, dan akurat. Kita ingin semua regulasi ada dalam jangkauan digital,” ujar Suhendra.

Dongkrak Indeks SPBE dan Reformasi Hukum

Selain mempermudah masyarakat, penguatan JDIH ini memiliki nilai strategis bagi penilaian kinerja pemerintah provinsi di tingkat nasional.

JDIH merupakan indikator kunci dalam:

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Mengukur kemandirian digital instansi.

Indeks Reformasi Hukum (IRH): Menilai kualitas pengelolaan regulasi dan transparansi hukum daerah.

Sinergi Lintas Sektor

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula sinkronisasi teknis dengan Diskominfo Sulbar untuk memastikan infrastruktur server dan keamanan data dokumen hukum tetap terjaga. Biro Hukum berkomitmen agar setiap naskah hukum yang diterbitkan dapat langsung terintegrasi secara otomatis ke dalam sistem JDIH nasional, sehingga masyarakat luas bisa mendapatkan kepastian hukum secara real-time. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *