
Mamuju, 8enam.com.-Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), memasuki tahap krusial. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan penuh dan berjanji akan menggunakan seluruh kewenangannya untuk mengoordinasikan proses ini di tingkat pusat.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur SDK saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan DOB Kota Mamuju di Hotel Maleo Town Square (MATOS), Kamis, 4 Desember 2025.
FGD yang diinisiasi oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi ini bertujuan memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju. Kajian lama tahun 2014 dianggap kedaluwarsa, sehingga kajian baru yang disusun bersama akademisi dari Universitas Brawijaya Malang ini sangat penting sebagai fondasi ilmiah.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kesepakatan pembentukan DOB telah bulat di tingkat masyarakat, kabupaten, dan provinsi.
“Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Esensinya, apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itu tujuan utamanya,” ungkap SDK.
Gubernur menyadari tantangan utama adalah moratorium pembentukan DOB yang diterapkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, ia optimis karena kebijakan moratorium terbukti tidak sepenuhnya menutup pintu, seperti yang terjadi pada lima provinsi baru di Papua.
“Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju akan masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat? Olehnya itu, kajian yang disajikan harus meyakinkan, bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak justru menambah ketergantungan pada dana pusat,” jelasnya.
Berbekal pengalaman dalam pembentukan Provinsi Sulbar serta Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Gubernur SDK berjanji akan mengawal proses di tingkat nasional.
“Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah, dan Dirjen terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa kita butuh satu kota di Provinsi Sulawesi Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menegaskan bahwa FGD ini adalah langkah sejarah. Ia menyebut pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi merupakan ikhtiar untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif. Status kota dinilai akan memfokuskan pengelolaan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di pusat pemerintahan provinsi.
Bupati berharap kajian akademik dapat diselesaikan tepat waktu, dan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Rls)







