Kamis , November 27 2025
Home / Daerah / Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Biro Organisasi Sulbar Rampungkan Finalisasi Penilaian Kinerja Perangkat Daerah

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Biro Organisasi Sulbar Rampungkan Finalisasi Penilaian Kinerja Perangkat Daerah


Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Finalisasi Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri.

Kegiatan penting ini berlangsung intensif dari tanggal 23 hingga 26 November 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki.

Langkah strategis ini merupakan upaya nyata dalam mendukung Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat.

Objektivitas Kunci Raih Indeks Pelayanan Publik Akurat

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, menekankan pentingnya menjunjung tinggi objektivitas sepanjang proses penilaian PEKPPP.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, namun untuk memastikan setiap perangkat daerah yang menjadi lokus memiliki nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menggambarkan kondisi sebenarnya,” kata Subuki, Rabu 26 November 2025.

Objektivitas ini sangat krusial agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan kinerja yang efektif, bukan sekadar pencitraan.

Finalisasi Mencakup 14 Perangkat Daerah

Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Herman Dalipang, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa finalisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan hasil evaluasi. Tujuannya adalah menghasilkan nilai IPP yang valid untuk seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar.

“Hari ini (Rabu 26 November red.) kami melakukan tingkat perangkat daerah se-Pemprov Sulbar terdiri dari 12 perangkat daerah dan 2 masuk mandatory. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, hingga sinkronisasi dengan indikator pelayanan publik yang telah ditetapkan secara nasional,” jelas Herman.

Ia berharap, hasil dari proses yang cermat dan terukur ini dapat berdampak langsung. Kita harapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Herman.

Melalui finalisasi PEKPPP Mandiri ini, Pemprov Sulbar menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik merupakan prioritas utama, memastikan setiap perangkat daerah siap memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan prima. (Rls)

Check Also

Soroti Beban Pertanggungjawaban Hibah, Plt Karo Pemkesra Sulbar Tegaskan : Hak Asasi ASN Harus Dilindungi

Mamuju, 8enam.com.-Plt. Kepala Biro Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan pandangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *