
Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin Apel Pagi Gabungan di halaman gedung utama Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 24 November 2025. Apel ini secara khusus digelar untuk mengevaluasi kedisiplinan ASN dan menyelaraskan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap visi dan misi pembangunan Sulbar.
Dalam arahannya, Sekda Junda Maulana menegaskan bahwa penertiban disiplin ASN merupakan instruksi langsung dari Gubernur Suhardi Duka (SDK). Ia memberikan sinyal keras bagi para pegawai yang tidak disiplin.
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada saya, kalau ada yang tidak ikut apel, catat dan potong TPP-nya,” tegas Junda Maulana.
Meskipun belum diterapkan, ia menyebut hal itu akan diberlakukan mengingat kedisiplinan bukanlah hal baru.
Tantangan Pembangunan dan Kewajiban Hafal Visi-Misi
Junda Maulana kemudian memaparkan tantangan serius yang dihadapi Sulbar, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka 10,41%, atau di atas rata-rata nasional.
“Meskipun pertumbuhan ekonomi kita meningkat dari 4,2% menjadi 5,8% pada triwulan ketiga, kita masih berjuang keras. Target kita adalah penurunan 1% di triwulan terakhir, dan tahun 2029 kita harus berada pada angka 5–6%,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut mustahil diraih tanpa pemahaman mendalam dari ASN.
“Wajib hukumnya ASN menghafal visi–misi. Kalau saya sampling sepuluh orang, saya sangat yakin banyak yang tidak hafal. Bagaimana mau menghayati kalau tidak menghafal?” kritiknya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi, menegaskan bahwa yang dibutuhkan Sulbar bukan lagi ‘superman’, melainkan ‘super team’ yang mampu bekerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan Tajam : Absen Fiktif hingga Satpol PP Tak Berdinas
Secara blak-blakan, Junda Maulana mengungkapkan temuan adanya masalah serius terkait kehadiran, termasuk kepala OPD dan pejabat eselon yang tidak hadir di kantor selama beberapa hari, serta pegawai yang berbulan-bulan tidak masuk namun tetap tercatat aktif.
“Saya diperintahkan untuk menertibkan itu semua. Keteladanan itu dari atas, bukan dari bawah,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sekda mengaku sering mendapati petugas penjagaan malam yang tidak berada di pos atau mengenakan pakaian tidak lengkap.
“Jangan sampai tamu datang melihat Satpol pakai kaos sambil merokok,” sindirnya, menuntut Satpol PP kembali kepada kedisiplinan dan kerapian seragam.
Untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, mulai tahun 2026, setiap tugas yang diberikan kepada ASN akan didukung dengan nota dinas.
“Nota dinas ini akan menjadi bukti. Seberapa lama saudara mengerjakan tugas, semua akan tercatat. Ini menjadi bahan penilaian kinerja di tahun 2026,” tutup Junda Maulana, menegaskan bahwa penertiban ini demi keberhasilan target RPJMD Sulbar. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat