Rabu , November 19 2025
Home / Daerah / Lindungi Lingkungan, DLH Sulbar Pastikan Pengelolaan TPA Gunung Sari Sesuai Prinsip Keberlanjutan

Lindungi Lingkungan, DLH Sulbar Pastikan Pengelolaan TPA Gunung Sari Sesuai Prinsip Keberlanjutan


Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu.

Rakor yang berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10) ini, dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti, yang sekaligus memimpin jalannya rapat, serta Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pasangkayu, Aswan Azis.

Kegiatan ini bertujuan membahas dan memeriksa dokumen DPLH sebagai bagian dari proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan TPA Gunung Sari. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Pelaksanaan rakor ini juga sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yaitu “Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan salah satu Misinya adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan DPLH ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pengelolaan sampah di daerah dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli.

Melalui kegiatan ini, DLH Sulbar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh arah pembangunan daerah yang ramah lingkungan, serta memastikan seluruh program dan kegiatan di bidang lingkungan hidup sejalan dengan semangat pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari implementasi visi pemerintah provinsi untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” tutup Zulkifli.

Rakor ini diikuti oleh berbagai unsur, baik secara luring maupun daring, meliputi perwakilan dari DLH Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, serta instansi terkait lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari DLH Pasangkayu selaku pemrakarsa kegiatan, serta unsur masyarakat dan pemerhati lingkungan dari Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat proses pengelolaan lingkungan hidup yang berdaya guna, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. (Rls)

Check Also

“Made for Modern Warrior” : Polytron Resmi Luncurkan FOX 350, Tetapkan Standar Baru Motor Listrik dengan Desain Ergonomis, Pengalaman Premium, dan Fitur Lebih Lengkap untuk Mobilitas Urban

Jakarta, 8enam.com.-Polytron, sebagai merek motor listrik terdepan di Indonesia, secara resmi meluncurkan FOX 350, sebuah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *