
Mateng, 8enam.com.-Untuk mencegah peredaran obat terlarang dan Physikotropika, Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni di dampingi Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary, Dinas Kesehatan, RSUD Mateng, Kabag Humas Mateng bekerjasama dengan Polres Mamuju gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Apotik, Kamis (28/9/2017).
Sidak tersebut dilakukan guna pencegahan penggunaan dan peredaran pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) dan obat-obatan terlarang yang penyebarannya mulai ditakutkan masyarakat dan sudah beredar di daerah lain.
Selain itu, Sidak di Apotik dan toko obat, hal tersebut merupakan langkah Bupati Mateng menjawab keresahan masyarakat yang takut anak mereka menggunakan barang tersebut.
Dari Sidak itu, tidak ditemukan jenis pil PCC, namun ada beberapa jenis obat yang sudah kadaluarsa, obat keras yang diralang peredarannya dan obat yang tidak terdaftar di BPOM telah disita oleh pihak Reskrim Polres Mamuju.
H. Aras Tammauni mengatakan, Sidak ini tidak hanya di a potik dan Toko obat yang ada dikota, namun akan dilakukan hingga kekecamatan yang ada di Kabupaten Mateng, Hal itu dilakukan guna menghindari penyebaran obat PCC dan sejenisnya.
“Sebelum generasi kita mengalami kerusakan mental karna obat-obatan tersebut alangkah baiknya jika kita cegah sedini mungkin peredaran obat tersebut di Mateng,” ujar H. Aras. (Ysn Hms/Ra)