Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Dorong Investasi Sawit Jadi Penggerak Ekonomi Baru

Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Dorong Investasi Sawit Jadi Penggerak Ekonomi Baru


Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal arah pembangunan strategis daerah. Salah satunya melalui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerja gubernur, Selasa (7/10/2025).

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, hadir mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, untuk memastikan arah kebijakan RTRW selaras dengan visi pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memanfaatkan potensi besar sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Darwis, pembahasan yang dipimpin Gubernur berfokus pada peluang bisnis sawit sebagai sektor unggulan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sulbar.

“Peluang bisnis sektor kelapa sawit di Sulawesi Barat sangat besar karena pertumbuhan ekonominya selama ini ditopang oleh sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Darwis.

Gubernur Suhardi Duka menekankan perlunya pemerataan pengembangan perkebunan sawit yang selama ini terpusat di Kabupaten Pasangkayu, agar meluas ke wilayah lain. Hal ini, katanya, sejalan dengan misi pertama Panca Daya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan guna mempercepat pengentasan kemiskinan.

Selain pengembangan wilayah, rapat juga membahas rencana pengembangan industri hilir sawit melalui investasi pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit di Kawasan Industri Belang-belang, Kecamatan Kalukku, seluas ±600 hektare.

Langkah ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi yang lebih besar dibanding sekadar menjual hasil panen mentah.

“Untuk mengembangkan potensi ini, perlu pembinaan sawit rakyat melalui pendataan yang akurat dan tata kelola lahan yang mendorong investasi berkelanjutan,” tambah Darwis.

Dalam pembahasan tersebut, Gubernur juga mengarahkan agar dilakukan pemetaan ulang wilayah perkebunan potensial dengan estimasi kebutuhan lahan ±110 hektare, termasuk ±20 hektare yang akan melibatkan masyarakat sekitar.

Mengingat keterbatasan fiskal daerah, pendanaan pengembangan ini akan diusulkan melalui Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), lembaga keuangan milik negara yang mengelola investasi pemerintah dan BUMN.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur menugaskan beberapa perangkat daerah untuk langkah teknis:

Dinas Kehutanan: melakukan pemetaan ulang dan perhitungan wilayah potensial.

Dinas Perkebunan: menyiapkan regulasi serta narasi teknis pengembangan sawit.

Dinas PUPR: meninjau kembali kesesuaian draft RTRW.

Biro Ekbang: menyusun proposal investasi lengkap dengan pengantar gubernur.
Bapperida Sulbar: mengawal pengendalian perencanaan dan pelaksanaan program.

Rapat turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan, para kepala dinas teknis, serta pejabat administrator, termasuk Kabid Informasi dan Wilayah (Ifwil) Bapperida Sulbar yang mendampingi Sekretaris Bapperida.

Langkah ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjadikan sektor kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Rls)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *