Makassar, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersinergi dengan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).
Rapat kerja strategis ini berlangsung di Kantor Pusat Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.
Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank daerah sebagai instrumen vital dalam pembangunan Sulbar.
Investasi Jangka Panjang untuk Kesejahteraan
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyertaan modal ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan fiskal daerah.
“Penyertaan modal pada Bank Sulselbar adalah bentuk investasi jangka panjang yang memberi manfaat ganda,” tegas Ali Chandra.
Manfaat ganda tersebut meliputi:
Penguatan Permodalan Bank: Memperkuat struktur permodalan bank agar mampu memperluas pembiayaan bagi pembangunan daerah.
Sumber Dividen: Menjadi sumber dividen yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Sulbar.
Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Ekonomi
Panja DPRD Sulbar yang didampingi oleh Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, menekankan pentingnya Ranperda ini tidak hanya sesuai kerangka regulasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah. Permodalan yang kuat diharapkan mampu menjadikan Bank Sulselbar mitra strategis yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan.
Ali Chandra menambahkan, langkah ini mencerminkan implementasi visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dengan pengawalan dari BPKPD, pembahasan Ranperda ini diharapkan komprehensif, terukur, dan akuntabel, menjadikannya landasan kuat bagi peningkatan kemandirian fiskal Sulbar serta akselerasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)