Mamuju, 8enam.com.-Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Gubernur Sulbar.
Kehadiran dr. Nursyamsi Rahim merupakan bentuk dukungan teknis dari perangkat daerah, khususnya sektor kesehatan, dalam proses perumusan kebijakan dan anggaran.
APBD 2026 dinilai sangat strategis untuk memastikan keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah, termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Dinas Kesehatan tentu siap mendukung arah kebijakan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Fokus kami adalah bagaimana APBD 2026 dapat memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan pelayanan dasar dan upaya transformasi kesehatan di Sulawesi Barat,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial di mana masukan dari seluruh fraksi DPRD akan menjadi landasan untuk menyempurnakan Ranperda sebelum disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif. (Rls)