Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Hanya Ada Nama Sutinah di Rekomendasi Terbaru PAN

Hanya Ada Nama Sutinah di Rekomendasi Terbaru PAN

Mamuju, 8enam.com.-PAN kembali menerbitkan rekomendasi terbaru untuk calon kepala daerah Mamuju 2024. Dalam rekomendasi terbaru itu, hanya nama Sutinah tertulis.

Sebelumnya, rekomendasi PAN terbit secara kolektif diberikan kepada tiga nama Calon Kepala Daerah Mamuju 2024 yakni, Irwan Pababari, Damris dan Yakub.

Rekomendasi terbaru PAN tersebut telah diserahkan oleh ketua DPD PAN Mamuju Masramjaya kepada Bupati Petahana, Sutinah Suhardi, disalahsatu warung makan yang ada dikota Mamuju, Sabtu (15/6/2024).

“Iya, hari ini rekomendasi terbaru PAN untuk Pilkada Mamuju 2024 telah diserahkan kepada kita oleh DPD PAN Mamuju,” ungkap Sutinah.

Yang istimewa dalam rekomendasi terbaru Pilkada Mamuju dari DPP PAN tersebut. Nama Calon Kepala Daerah tercantum dalam rekomendasi tunggal hanya nama Sutinah.

“Nama kita tunggal dalam rekomendasi terbaru ini dan semoga menjadi isyarat bahwa pendaftaran ke KPU nanti kitalah yang akan membawa SK Pilkada partai PAN,” ujar Sutinah, optimis.

Rekomendasi terbaru PAN yang menugaskan Sutinah melengkapi syarat pencalonan Pilkada Mamuju 2024 tersebut, ditanda tangani oleh Tim Pilkada Nasional DPP PAN, Yandri Susanto.

Sementara Ketua DPD PAN Mamuju Masramjaya pada kesempatan itu mengungkapkan, bahwa siapa kira-kira yang pada ujungnya nanti akan mendapatkan surat keputusan yang di tandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum DPP PAN maka jawabannya adalah.

“Siapa yang paling serius, dan siapa yang paling siap bekerjasama dengan PAN maka itu yang Insya Allah mendapatkan SK, dan yang kami anggap paling serius adalah ibu Sutinah Suhardi,” jelas Masramjaya. (edo)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *