Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemprov Sulbar Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Mamuju, 8enam.com.-Dari hasil Penilaian Kepatuhan Provinsi Sulbar masuk Zona Hijau, Pemprov Sulbar mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, Jumat 2 Februari 2024.

Diketahui ada empat indikator sehingga sebuah pemerintahan masuk kategori HIJAU, yakni Dimensi Input meliputi kesiapan SDM, sarana dan prasarana. Dimensi Proses, yakni harus sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009

Ketiga Dimensi Pengaduan, dimana pemerintah perlu menghadirkan layanan pengaduan untuk menerima aduan dari masyarakat, terakhir Dimensi Output, yakni pendapat masyarakat terkait pelayanan, apakah puas atau tidak puas, atau masih ada kekurangan.

Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berterima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya itu menjadi pendorong agar kualitas pelayanan semakin ditingkatkan.

“Kami akan meningkatkan kualitas layanan di Sulbar. Dan yang kuning kita dorong agar masuk kategori hijau,” ucap Prof. Zudan.

Lanjut Sestama BNPP ini menekankan hal yang perlu terus ditingkatkan dalam pelayanan, yakni SDM, sarana dan prasarana, layanan pengaduan, SOP dan berbasis digital.

“Layanan pengaduan ini bukan hanya ada tetapi bagaimana merespon dan menyelesaikan aduan itu,” kata Prof. Zudan

Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kehadirannya di Sulbar untuk memotivasi pemerintah daerah agar kedepan dapat lebih baik.

“Pemda yang belum memenuhi standar pelayanan terutama masih kuning kita mendorong agar seluruh unit layanan kembali melakukan evaluasi dan mencermati semua penyelenggaraan pelayanan,” ungkapnya.

Diketahui, dari tujuh Pemda di Sulbar, tiga Pemkab masih kategori kuning, yaitu Pemkab Mamuju, Mamasa dan Pasangkayu.

Dia juga mengajak masyarakat agar menyampaikan ke Ombudsman apabila ada pelayanan yang dikeluhkan.

“Saya imbau masyarakat agar tidak sungkan sampaikan ke Ombudsman agar pelayanan ini dapat kita tingkatkan,” pungkasnya. (rls)

 

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *