Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Prof Zudan Tantang Kampus Lahirkan Kajian dan Solusi Untuk Permasalahan Daerah

Prof Zudan Tantang Kampus Lahirkan Kajian dan Solusi Untuk Permasalahan Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Pj. Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arif Fakrulloh tantang kampus untuk lahirkan kajian dan solusi untuk permasalahan daerah.

Hal itu disampaikan saat melantik Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sulbar, Masa Bakti 2022-2026, di Graha Sandeq, Rabu (14/6/2023)

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kemiskinan dan stunting adalah salah satu persoalan yang dihadapi Sulbar saat ini, dan hulunya adalah perkawinan usia dini.

Untuk itu, dengan hadirnya APHTN-HAN di Sulbar menjadi peluang dalam merangkul perguruan tinggi memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini. Selain itu, melalui APHTN-HAN pula dapat membuat kajian-kajian terkait penyebab tingginya perkawinan anak serta solusi atas permasalahan tersebut.

“Bagaimana kita mensosialisasikan bahaya risiko kawin muda. Ini harus kita cegah,” ujar Zudan.

Ia pun menantang perguruan tinggi di Sulbar membuat kajian terkait permasalahan di daerah serta solusi atas permasalahan tersebut, utamanya terkait lima permasalahan yang menjadi perhatian secara nasional, yakni kemiskinan, anak putus sekolah, stunting, perkawinan anak dan inflasi.

“Misalkan menangani kemiskinan. Atau desain perencanaan yang cocok dengan kondisi di Sulbar. Saya menunggu rekan-rekan untuk berdialog memberikan solusi,” ungkapnya.

Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono mengapresiasi atas kesiapan pengurus, dibuktikan dengan terselenggaranya pelantikan yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat, baik dari OKP, pers, perguruan tinggi dan forkopimda dan Pemda.

Dibentuknya APHTN-HAN didasarkan pada potensi yang ada di Sulbar. Untuk itu Bayu berharap pengurus yang dilantik dapat memberi kontribusi terhadap daerah. Utamanya dalam perkembangan ketatanegaraan dan administrasi negara.

“Hadir berikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah dan melakukan kajian terhadap produk hukum daerah,” kata Bayu. (rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *